Retribusi tempat wisata yang masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pasuruan masih minim. Hal ini membuat Dinas Kebudayaan dan Pariwasata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan bakal menambah 1 lagi retribusi tempat wisata. Rencana akhir tahun ini mulai ditambah untuk titik lokasi masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang melalui Kabupaten Pasuruan.
Rencana penarikan retribusi untuk wisatawan Bromo via Tosari, Kabupaten Pasuruan, ditargetkan mulai berlaku akhir tahun ini. Setidaknya akan ada 2 pos sebagai pintu masuk sebelum memasuki kawasan TNBTS. Nantinya retribusi baru ini akan ditaruh di 2 titik yaitu di Ngadiwono, Tosari yang masuk dari arah Malang. Dan pos satunya berada di Desa Baledono, Tosari.
Agung Maryono, Kepala Disbudpar melalui Budi Shoreanto, Kabid Industri Pariwisata mengatakan bahwa selama ini retribusi dari tempat wisata memang masih sangat terbatas. Pemkab hanya mendapat dari pemandian Banyubiru dan Danau Ranu Grati. “Dari 2 lokasi wisata itupun retribusi memang tidak terlalu besar. Pertahun rata-rata kenaikannya juga sangat minim,” ungkapnya.
Budi mengatakan bahwa penambahan 2 pos ini adalah untuk menambah PAD kabupaten Pasuruan dari tiket masuk tempat wisata. Selama ini wisatawan yang masuk ke TNBTS memang belum dikenakan tiket masuk saat memasuki kawasan Kabupaten Pasuruan.
“Sehingga jika pos sudah siap dan ada penarikan karcis masuk. Nantinya wisatawan akan dikenakan retribusi dan hal ini pun juga sudah sepengetahuan dari pengelola TNBTS sendiri,” ungkapnya.
Ditambahkan Lismudayat, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disbudpar mengatakan bahwa penambahan restribusi wisata ini sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 mengenai petunjuk pelaksanaaan perda no 10/2010 tentang retribusi tempat rekreasi dan olah raga.
“Perbupnya baru keluarga Agustus lalu, dan targetnya paling lambat awal tahun depan retribusi baru ini sudah bisa beroperasi,” ungkapnya.
Lismudayat mengatakan bahwa untuk karcis masuk per orang wisatawan lokal dikenakan Rp 5 ribu dan wisatawan mancanegara sebesar Rp 10 ribu. Dijelaskan bahwa kawasan Tosari adalah kawasan wisata budaya Tengger yang mempunyai kekhasan.
“Selain ritual dan upacara rutin setiap tahunnya oleh masyarakat tengger, budaya sehari-hari, kegiatan ritual inilah yang menjadikan Tosari sebagai tempat wisata dan bisa dikenakan retribusi masuk,” ungkapnya kepada .
Saat ini Disbudpar masih melakukan sosialisasi, persiapan pembuatan pos dan personil di 2 pos Tosari diatas. Targetkan awal tahun 2018 mendatang retribusi ini bisa sudah beroperasi.