Pembagian Wilayah Administratif Kota Pasuruan

Sejak tanggal 14 Agustus 1950 dinyatakan Kotamadya Pasuruan sebagai daerah otonom yang terdiri dari desa dalam 1 kecamatan. Pada tanggal 21 Desember 1982 Kotamadya Pasuruan diperluas menjadi 3 kecamatan dengan 19 kelurahan dan 15 desa. Pada tanggal 12 Januari 2002 terjadi perubahan status desa menjadi kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2002, dengan demikian wilayah Kota Pasuruan terbagi menjadi 34 kelurahan. Berdasarkan UU no.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah terjadi perubahan nama dari kotamadya menjadi kota maka Kotamadya Pasuruan berubah menjadi Kota Pasuruan.
Kota Pasuruan adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Terletak sekitar 75 km sebelah tenggara Kota Surabaya, Kota Pasuruan berbatasan dengan Selat Madura di sebelah utara, serta Kabupaten Pasuruan di sebelah timur, selatan, dan tengah. Kota Pasuruan berada di jalur utama Surabaya - Banyuwangi. Pasuruan dapat ditempuh dari Surabaya menggunakan bus dalam waktu 1,5 jam. Kota Pasuruan juga memiliki stasiun kereta api lintas timur Surabaya - Jember - Banyuwangi. Kereta api yang singgah di Pasuruan diantaranya: Mutiara Timur (Surabaya - Banyuwangi), Cantik Ekspress (Surabaya - Jember), Logawa (Purwokerto - Surabaya - Jember), dan Sri Tanjung (Yogyakarta - Surabaya - Banyuwangi).
Kota Pasuruan terdiri atas 3 kecamatan, yang terbagi atas 34 kelurahan. Kecamatan di Kota Pasuruan yaitu Bugulkidul, Gadingrejo, dan Purworejo.
Kecamatan Bugulkidul memiliki kelurahan-kelurahan: Kepel, Blandongan, Tapaan, Sekargadung, Bakalan, Krampyangan, Tamanan, Pekuncen, Bugul Kidul, Bugul Lor, Kandang Sapi, Panggung Rejo, Mandaran Rejo
Kecamatan Gadingrejo memiliki kelurahan-keluarahan :Karangketug, Gentong, Sebani, Petahunan, Bukir, Randusari, Krapyakrejo, Karanganyar, Gadingrejo, Tamba'an ,Trajeng
Kecamatan Purworejo memiliki kelurahan-keluarahan :Pohjentrek, Wirogunan, Tembokrejo, Purutrejo, Kebonagung, Purworejo, Bangilan, Kebonsari, Mayangan, Ngemplak Rejo
Salam Damai
loading...