Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan sistem tabulasi elektronik dalam menghitung surat suara. Sistem tersebut dilakukan secara paralel dengan perhitungan secara manual. Teknologi informasi ini akan mendukung pengumpulan data dengan cepat dan akurat. dengan tingkat kesalahan dalam perhitungan tabulasi elekronik dengan perhitungan manual tidak akan jauh berbeda.
Meski menggunakan tabulasi elektronik, Komisi Pemilihan Umum tetap akan menggunakan hasil perhitungan manual sebagai landasan dalam mengambil keputusan akhir. Namun, karena ada tuntutan masyarakat agar lebih cepat, KPU menggunakan juga perhitungan tabulasi elektronik ini.
Teknologi informasi ini mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum agar akuntabel, akurat, dan transparan demi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas. Silahkan Anda sudah bisa membuka di http://tnp.kpu.go.id/2009/.
loading...